rss_feed

Kampung Swastika Buana

Jl. Raya Swastika Buana No.1 Kampung Swastika Buana
Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung
Kode Pos 34156

call 082177557799| mail_outline swastikabuana871963@gmail.com

  • MADE RIMBAWA PUTRA, S.E

    Kepala Desa

    Belum Rekam Kehadiran
  • I WAYAN EDI CANDRA.SP.D.MM

    Sekertaris Kampung

    Belum Rekam Kehadiran
  • PUTU SUWARATNYANA, SE

    Kasi Pemerintahan

    Belum Rekam Kehadiran
  • NENGAH SUKARTA A.Md

    Kasi Kesejahteraan

    Belum Rekam Kehadiran
  • I NYOMAN TRIAWAN ANGGRIANA

    Kasi Pelayanan

    Belum Rekam Kehadiran
  • I GEDE SASTRAWAN A.MD

    Kaur Keuangan

    Belum Rekam Kehadiran
  • KOMANG ADI WIDIYANTA S.Kom

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Belum Rekam Kehadiran
  • KT. SADA

    Kepala Dusun Eka Sari

    Belum Rekam Kehadiran
  • WAYAN ARNATA

    Kepala Dusun Merta Sari

    Belum Rekam Kehadiran
  • NENGAH SUARDANA

    Kepala Dusun Sumber Sari

    Belum Rekam Kehadiran
  • WAYAN KAJI

    Kepala Dusun Wana Sari

    Belum Rekam Kehadiran
  • KETUT SUPARSIH

    Kordinator Team Smart Village

    Belum Rekam Kehadiran
  • KADEK WAHYU FERNANDA

    Operator Team Smart Village

    Belum Rekam Kehadiran
  • WAYAN SUTARMI

    Operator Kampung

    Belum Rekam Kehadiran
  • JUMIATI

    Staff Kampung

    Belum Rekam Kehadiran
  • I MADE ARNAWAN

    Operator Team Smart Village

    Belum Rekam Kehadiran
  • KETUT SUTAMA

    Office Boy

    Belum Rekam Kehadiran

settings Pengaturan Layar

MARI KITA BERSAMA - SAMA MEWUJUDKAN KAMPUNG SWASTIKA BUANA YANG MANDIRI,MAJU DAN BERDAYA SAING. SWASTIKA BUANA HEBAT ( Humanis Elegan Berdaya Saing, Aman, Tertib )
fingerprint
Drs. MADE BAGIASA melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016.

09 Des 2023 11:09:25 77 Kali

Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016: Pedoman Rembug Kampung dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik.

Pada hari Sabtu, tanggal 09 Desember 2023, di Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Kampung dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Lampung, Bapak Drs. MADE BAGIASA, narasumber Dr. I Wayan Mustika,.S.Sn., M.hum, Sekretaris Kampung I Wayan Edi Candra, S.Pd., MM, serta tokoh Agama Dan Tokoh Keadatan Kampung Swastika Buana.

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 menjadi landasan utama dalam menjalankan rembug kampung dan kelurahan sebagai upaya pencegahan konflik di tingkat lokal. Dalam kegiatan ini, peserta diajak untuk memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga keamanan dan harmoni di kampung-kampung mereka.

 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Lampung, Bapak Drs. MADE BAGIASA, dalam sambutannya, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang bersifat lokal. Beliau menyampaikan, "Rembug kampung dan kelurahan adalah bentuk konkret dari demokrasi partisipatif. Melalui kegiatan ini, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis."

Narasumber Dr. I Wayan Mustika, S.Sn., M.hum, memberikan pemahaman mendalam tentang esensi rembug kampung dan kelurahan dalam konteks pencegahan konflik. Beliau menyampaikan, "Rembug kampung merupakan forum dialog antara warga kampung dan kelurahan untuk membahas berbagai isu, termasuk potensi konflik. Dengan melibatkan semua pihak, kita dapat mencari solusi bersama yang adil dan berkelanjutan."

Sekretaris Kampung I Wayan Edi Candra, S.Pd., MM, memberikan gambaran praktis tentang implementasi rembug kampung di Kampung Swastika Buana. "Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam proses pengambilan keputusan. Melalui rembug kampung, kita dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencegah konflik dan meningkatkan kesejahteraan bersama," ungkapnya.

Tokoh Kampung Swastika Buana, sebagai perwakilan masyarakat lokal, turut berbagi pengalaman dan pandangannya mengenai pentingnya menjaga solidaritas dan kerjasama di antara warga kampung. "Kami percaya bahwa dengan saling mendengar dan bekerja sama, kita dapat mencapai kemajuan bersama dan menghindari konflik yang tidak perlu," ujar tokoh tersebut.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berinteraksi langsung dengan para narasumber. Kesempatan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami lebih dalam tentang rembug kampung dan kelurahan serta memberikan masukan yang konstruktif.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat di Provinsi Lampung dapat semakin memahami dan menerapkan rembug kampung dan kelurahan sebagai instrumen penting dalam menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis. Peningkatan partisipasi dan kesadaran masyarakat di tingkat lokal diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

 

#smartvillage

#sikamberjaya

#SwastikabuanaHebat

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Aparatur Kampung

reorder Peta Desa

">

assessment Statistik Kampung

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

reorder SMART VILLAGE Provinsi Lampung

insert_photo Album Galeri

message Komentar Terkini

contacts Info Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat : Jl. Raya Swastika Buana No.1 Kampung Swastika Buana
Kampung : Swastika Buana
Kecamatan : Seputih Banyak
Kabupaten : Lampung Tengah
Kodepos : 34156
Telepon : 082177557799
Email : swastikabuana871963@gmail.com

reorder FROFIL KAMPUNG SWASTIKA BUANA

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 1,550,809,456 | Rp. 1,550,809,456
100 %
BELANJA
Rp. 1,496,623,724 | Rp. 1,496,623,724
100 %

Rp. 55,000,000 | Rp. 55,000,000
100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 1,094,492,000 | Rp. 1,094,492,000
100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 34,017,456 | Rp. 34,017,456
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 416,300,000 | Rp. 416,300,000
100 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 6,000,000 | Rp. 6,000,000
100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 863,409,649 | Rp. 863,409,649
100 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 416,826,675 | Rp. 416,826,675
100 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 61,059,000 | Rp. 61,059,000
100 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 43,728,400 | Rp. 43,728,400
100 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 111,600,000 | Rp. 111,600,000
100 %